perselisihan hubungan industrial adalah. Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957, Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 42;. perselisihan hubungan industrial adalah

 
 Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957, Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 42;perselisihan hubungan industrial adalah Nomor 2 Tahun 2004, perselisihan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, dan perselisihan pemutusan hubungan kerja serta

Salah satu contoh kasus yang menerapkan putusan serta merta dan diterima oleh majelis hakim adalah Putusan No. TEMPO. Perselisihan Hak. Keduanya bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan hubungan kerja atau hubungan industrial antara pengusaha/perusahaan/pemberi kerja dengan pekerja/buruh. Sedangkan, Pengadilan Hubungan Industrial (“PHI”) adalah pengadilan khusus yang berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial. Manfaat. Berikut ini adalah jenis-jenis perselisihan yang sering dialami dalam hubungan industrial antara pelaku usaha dan tenaga kerjanyam meliputi : Perselisihan hak (rechtsgeschil), yaitu perselisihan yang timbul antara pelaku usaha dan pekerja, karena tidak dipenuhinya hak. Perselisihan Hak. Perselisihan hubungan industrial dapat diminimalisir dengan berbagai pilihan media atau mekanisme sebagai upaya pencegahan perselisihan hubungan industrial. Perselisihan hak. Putusan ini memiliki. [7]Perselisihan Hubungan Industrial. Penggugat berharap, ketika dwangsom. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial selama ini dianggap kurang adil karena proses penyelesaiannya lambat, menggunakan banyak biaya, sering tidak memperhatikan kepentingan umum, dan lembaga yang diberi kewenangan khusus menyelesaikan perselisihan hubungan industrial (P4) tidak bebas dan mandiri dari. Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Cara penyelesaian hubungan industrial adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Hanartani, SH,MA Kepala Biro Hukum Depnakertrans RI I. berbeda perilaku, mekanisme, permodalan hingga jenis-jenis kerjasamanya. perusahaan yang terdaftar di Provinsi Bali adalah mencapai 8. A. Pengertian Hubungan Industrial. (PP), kesepakatan kerja bersama (KKB), peraturan penyelesaian perselisihan industrial, dan peraturan perundang-undangan. ISBN 9789790116405. penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah masih terbatasnya jumlah petugas mediator hubungan industrial, serta belum meratanya kualitas dan kuantitas mediator. Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957, Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 42;. 13, 2003). Kn Kadek Agus Sudiarawan, S. Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang No. ARIM THREAD dengan mengkebiri UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Adapun ketentuan penyelesaian perselisihan hubungan industrial termasuk perselisihan PHK yang saat ini berlaku adalah merujuk pada UU 2/2004. 18. 2016. adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antara serikat perkerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Juanda Pangaribuan adalah praktisi hukum hubungan industrial dan mantan hakim ad hoc Pengadilan Hubungan. Hubungan industrial tersebut didasarkan. Perselisihan hubungan industrial menurut UU No 2 Tahun 2004 adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja atau serikat pekerja, karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antarserikat pekerja dalam satu perusahaan. Hubungan Industrial adalah hubungan antara para pelaku kegiatan proses produksi (pekerja, pengusaha), untuk menghasilkan barang dan jasa sebagai hasil usaha, dan pemerintah. Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan perselisihan adalah perundingan bipartit. Perselisihan Hak. Definisi perselisihan hubungan industrial Dalam era industrialisasi, masalah perselisihan hubungan industrial menjadi semakin meningkat dan kompleks. Perselisihan Hubungan Industrial adalah Lembaga Pengadilan Hubungan Industrial, hal ini juga diperkuat dengan apa yang diamanatkan oleh Pasal 59 ayat (1) dan (2) Undang-undang No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sebagai berikut : ayat (1) Untuk pertama kali dengan. putusan terhadap perselisihan hubungan industrial. , M. Secara sosiologis perselisihan dapat terjadi di mana-mana, di lingkungan rumah tangga, sekolah dan Perselisihan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara penguasa atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/buruh karena adanya perselisihan mengenai hak,. Hubungan industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha,. Suatu Perselisihan hubungan industrial sebagaimana dalam UU No. PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Adalah: Perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara Pengusaha dengan Pekerja atau Serikat Pekerja, karena perselisihan PHK, Perselisihan Hak, Persesilihan Kepentingan dan/atau Perselisihan antar SP dalam satu Perusahaan. , M. Perselisihan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan pemutusan hubungan kerja serta perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan. Pengaturan mengenai penyelesaian hubungan industrial diatur dalam UU No. Konsiliasi Hubungan Industrial yang selanjutnya disebut konsiliasi adalah penyelesaian perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja atau perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan melalui musyawarah yang ditengahi oleh seorang atau lebih konsiliator yang. Perselisihan hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha dengan pekerja atau serikat. Hubungan industri adalah pola relasi yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang/jasa. Maksud dari perselisihan hubungan industrial sendiri menurut Undang-Undang No. Advokat / Konsultan Hukum Perselisihan Hubungan Industrial lahir dari adanya perbedaan dan pertentangan pendapat antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh mengenai perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan. Dengan sumber data primer adalah ketua, wakil, sekertaris, bendahara dan ketua biro advokasi serikat pekerja, kepala bagian hubungan industrial dan pekerja PT. Perselisihan hubungan industrial pada umumnya menyangkut. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perselisihan Hubungan Industrial dengan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 200 meyatakan bahwa:“Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai. Dalam penjelsan pasal 3 ayat (1) dijelaskan yang dimaksud perundingan biparlit dalam pasal ini adalah perundingan antara pengusaha Sebagai subjek hubungan industrial, mediator diakui dalam rangka penyelesaian perselisihan perburuhan, atau yang dikenal dengan UU Ketenagakerjaan No. PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Oleh : Nyoman Satyayudha Dananjaya, S. Definisi Perselisihan hubungan industrial berdasarkan UU No. Jenis-jenis Perselisihan Hubungan Industrial. 2/2004”), jenis-jenis perselisihan hubungan industrial yakni: 1. CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menilai pemutusan hubungan kerja terhadap 430 orang pekerja Gojek melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Pembinaan hubungan industrial sebagai bagian dari pembangunan ketenagakerjaan harus diarahkan untuk terus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Konflik dan Konflik Industrial. , adalah menindaklanjuti peran-peran yang dilakukan oleh LKS Biparti pada perusahaan di kota Tegal dalam melakukan pencegahan perselisihan hubungan industrial. Sebagai subjek hukum dalam pelaksanaan hubungan industrial adalah pemerintah, pengusaha, pekerja ketiga unsur ini menentukan berhasil atau tidaknyaperselisihan hubungan industrial yang adil, sederhana, cepat, murah dan adil tidak dapat diwujudkan. 2/2004 sebagai perbedaanPancarasa di dalamnya setidaknya adat dua jenis kasus, pertama adalah pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan dan yang kedua adalah mengenai mutasi karyawan. Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian. Oleh karena itu, diperlukan institusi dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tepat, adil, dan murah. Sumber: Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menggantikan dan mencabut Undang-Undang Nomor 22 tahun. Maupun antara sesama serikat pekerja atau serikat buruh dalam perusahaan yang sama. Jenis perselisihan hubungan industri yang pertama adalah perselisihan hak. Perselisihan dalam hubungan industrial merupakan hal yang kerap terjadi dalam dunia. Pengertian masing-masing jenis Perselisihan Hubungan Industrial dapat dijelaskan sebagai berikut: Perselisihan hak adalah perselisihan yang timbul karena tidak dipenuhinya hak, akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau penafsiran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau. dkk. Berdasarkan Pasal 1 angka 10 UU PPHI yang berbunyi: Perundingan bipartit adalah perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. 18. 208 orang mediator. id -. Di tingkat pertama mengenai perselisihan hak; b. 19. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial mengatur mengenai penyelesaian sengketa di dalam hubungan kerja antara pekerja dengan pengusaha, baik sengketa yang berupa perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan. bahwa penyelesaian perselisihan melalui Pengadilan Hubungan Industrial adalah uatuk menjamin penyelesaian yang cepat, tepat, adil, dan murah. Penyelesaian perselisihan antara pengusaha dan pekerja diatur dalam Undang-undang No. Perselisihan Hubungan Industrial dalam Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Cara-cara yang tertuang di dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yakni; Perundingan bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase, Pengadilan hubungan industrial. . Seringkali, publik memandang negatif tindakan industrial seperti pemogokan – yang mana dianggap terjadi akibat pekerja tidak puas terhadap perusahaan. 3 Rahadi Wasi Bintoro, “Kajian Ontologis Lembaga Mediasi Di Pengadilan,” Yuridika 31, no. Berdasarkan pasal 1 angka 16 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menyebutkan bahwa: “Hubungan industrial adalah suatu sistem hubungan yang. Menurut Pasal 1 Angka (1) Undang-Undang No. 13 tahun. Oleh karena itu sifat khusus yng perlu dicermati adalah sebagai berikut: 1. Perselisihan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat antara. co. 21 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh yangPasal 1 butir 15 UUNomor 2 tahun 2004 : “Arbitrase hubungan industrial yang selanjutnya disebut abitrase adalah penyelesaian suatu perselisihan kepentingan, perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan, di luar Pengadilan Hubungan Industrial melalui kesepakatan tertulis dari para pihak yang berselisih untuk. id Dalam masa penjajahan, terdapat beberapa system penggunaan tenaga kerja atau buruh yang diantaranya adalah perbudakan, peluluran, perhambaan, kerja rodi, dan poenale sanctie. Pendahuluan Menurut Pasal 1 Angka 16 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri. 2 Tahun 2004. 2/2004 : Pengadilan Hubungan Industrial adalah pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan pengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial. SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH, 2. Dalam melaksanakan hubungan Industrial, masing-masing Bila mediasi dan konsiliasi gagal, maka perselisihan hubungan industrial dapat dimintakan untuk diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial. 18. E. 0 0. Setiap perselisihan hubungan industrial pada awalnya diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat oleh para pihak yang berselisih (bipartit). Adapun jangka waktu pengajuan kasasi adalah 14 hari. Dalam dunia kerja yang kompleks dan penuh tantangan, konflik antara pekerja dan pengusaha dapat timbul dari berbagai sumber. Namun, sulit untuk mendefinisikan istilah “Hubungan Industrial” secara tepat yang dapat diterima secara universal. Mengenal Hubungan Industri: Pengertian Hingga Penyelesaian Perselisihan. Dalam ketentuan Pasal 3 ayat (1) ditentukan: perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu melalui biparlit secara musyawarah untuk mufakat. 13/2003 tentang ketenagakerjaan pasal 1 angka 16: Hubungan industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelakudalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha,pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. PERATURAN PERUSAHAAN, 6. Hakim adalah Hakim Karier Pengadilan Negeri yang ditugasi pada Pengadilan Hubungan Industrial. M: Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial: Plt. Perjanjian dalam ranah hubungan industrial ini, menjadi hal yang. Sarana hubungan industrial meliputi beberapa hal seperti perjanjian kerja sama, lembaga kerjasama bipartit dan lembaga kerjasama tripartit. Ada beberapa tata cara penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dapat ditempuh para pihak berselisih. Umumnya, perselisihan hubungan industrial adalah terjadi karena perbedaan pendapat yang berujung pertentangan. Kedua, perselisihan antara karyawan dan pengusaha minimal terjadi. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU. penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Cara terbaik mengatur hubungan antar pihak adalah memberikan ruang bagi mereka untuk mengatur diri mereka sendiri–itulah mengapa para konstituen ILO sepakat untuk mengembangkan dan mengadopsi K87 & K98 (untuk mengatur Kebebasan Berserikat, Hak untuk Berorganisasi & perundingan bersama;Dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, wajib terlebih dahulu dilakukan perundingan bipartit secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Hubungan Industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur. 18. ” -Nabiyla Risfa Izzati Dalam hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan tentunya dapat terjadi suatu perselisihan. 2 Tahun 2004 definisi Pengadilan Hubungan Industrial adalah pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan pengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial. Berikut ini adalah jenis-jenis perselisihan yang sering dialami dalam hubungan industrial antara pelaku usaha dan tenaga kerjanyam meliputi : Perselisihan hak (rechtsgeschil),. 18. Hakim adalah Hakim Karier Pengadilan Negeri yang ditugasi pada engadilan P Hubungan Industrial. Permenakertrans RI Nomor Per. Heru Widianto. Berdasarkan Pasal 57 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang berbunyi bahwa hukum acara yang berlaku pada Pengadilan Hubungan Industrial adalah hukum acara perdata yang berlaku pada pengadilan pada lingkungan peradilan umum, kecuali diatur secara khusus dalam. Penelitian Eksistensi Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Dalam Sistem Peradilan di Indonesia adalah bertujuan mengkaji dan menganalisis permasalahan tentang eksistensi PHI dalam sistem peradilan, PHI belum menjadi pilihan serta bagaimana penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang memberikan keadilan. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (“UU No. Penyelesain perselisihan hubungan industrial dengan Perundingan Bipartit danUlasan Lengkap Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran dari artikel dengan judul sama yang pertama kali dipublikasikan pada 17 Juli 2017. Perselisihan hak muncul akibat tidak terpenuhinya hak, serta adanya perbedaan pelaksanaan maupun penafsiran dari aturan undang-undang, kejanggalan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, dan perjanjian kerja sama. Perselisihan hak merupakan perselisihan yang dapat terjadi karena haknya tidak terpenuhi. 2 Salah satu hal yang menjadi pilar penting dalam hubungan industrial, adalah keberadaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai dasar hubungan. Namun, ada alternatif lain yang juga bisa digunakan untuk menyelesaikan sengketa. Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang. Mengupayakan terciptanya hubungan yang. Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, merumuskan perselisihan hubungan Industrial adalah : Perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha Pengertian hubungan industrial menurut Abdul Khakim ini sama dengan pengertian hubungan yang dirumuskan dalam Pasal 1 angka (16) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang memberikan pengertian pada hubungan industrial, adalah: ‡Sistem hubungan yang terbentuk antara pelaku dalam suatu proses 4. Dalam ketentuan Pasal 3 ayat (1) ditentukan: perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu melalui biparlit secara musyawarah untuk mufakat. Oleh karena itu, diperlukan institusi dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tepat, adil, dan murah. digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan didasarkan pada pengkajian hukum positif, yaitu UU No. Definisi perselisihan hubungan industrial. Menurut Pasal 13/2003 angka 16, Pasal 13/2003 undang-undang tersebut, hubungan industrial adalah hubungan ketenagakerjaan-manajemen mengacu pada sistem hubungan yang terbentuk antar peserta dalam proses produksi barang dan / atau jasa. Definisi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industial, berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU No. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Perselisihan Hubungan Industrial adalah: “Perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan. hubungan kerja. Secara sederhana, Pengadilan Hubungan Industrial adalah pengadilan yang mengurus perselisihan yang terjadi. Media of Law and Sharia, Vol. UU No. Yang dikatakan pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Karena itu sikap pemerintah yang diharapkan adalah: 1. Menurut UU No. Secara sederhana, Pengadilan Hubungan Industrial adalah pengadilan yang mengurus perselisihan yang terjadi dalam hubungan. Perselisihan Hubungan Industrial bisa saja timbul karena adanya hak-hak yang tidak. Pasal 67 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, "Masa tugas Hakim Ad-Hoc adalah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diangkat. Pengadilan Hubungan Industrial adalah pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan pengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (“UU No. Berdasarkan Pasal 1 angka 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial adalah pengadilan khusus yang di bentuk di lingkungan pengadilan negeri yang berwenang memeriksa, mengadili dan. Perselisihan Hubungan Industrial merupakan sebuah situasi yang terjadi atas adanya perbedaan pendapat antara pihak pengusaha atau gabungan pengusaha. Pemasyarakatan Hubungan Industrial adalah upaya sadar yang dilakukan secara terencana, terprogram dan berkesinambungan dalam proses pembelajaran yang bersifat non formal dalam kerangka membangun kemampuan sumber daya manusia yang berkualitas dalam hal intelektual (knowledge), pengembangan kepribadian, dan. Sampai saat ini. 08/G/2006/PHI. perselisihan hubungan industrial juga dilakukan pada tahun 2017 dengan judul “Efektivitas 2Fajrin, Vicky Luthfia. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang. PHI adalah Pengadilan ↗ khusus yang dibentuk di lingkungan Pengadilan Negeri yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial. Before The Law dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial di PHI ini menarik untuk diteliti lebih lanjut, karena Pihak yang berselisih dalam hubungan industrial adalah pengusaha dan pekerja/buruh yang secara sosial maupun ekonomi jelaslah “tidak sederajat”. Tahap pertama penyelesaian hubungan industrial adalah perundingan bipartit antara pekerja dan pengusaha. 13 Tahun 2003 yang dimaksud dengan perselisihan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan. Oleh: Taufik Suprianto “Hakikat hukum ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan bagi pekerja. 3. Produk hukum dari sidang arbitrase adalah Putusan Arbitrase. 333 halaman: ilustrasi; 21 cm. Pengertian, dasar hukum penyelesaian perselisihan hubungan industrial pasal 1 angka 1 uu pphi mendefinisikan perselisihan. Menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 hubungan industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. “Perselisihan hubungan industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/ buruh atau serikat pekerja/ serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan,perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan. PERNYATAAI{ ORISINALITAS TESIS Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nanaa NIM Judut: I Wayan Agrrs Viiayantera, S. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara. Putusan pengadilan hubungan industrial yang menyangkut perselisihan hak dan perselisihan pemutusan hubungan kerja dapat langsung dimintakan kasasi ke Mahkamah Agung. Perselisihan Hak adalah perselisihan yang timbul karena tidak dipenuhinya hak, ( ) p y g p y , akibat adanya. Dalam praktek penerapan hukum pembuktian pada perkara perselisihan hubungan industrial, hakim dihadapkan pada permasalahan pembagian. 09 Apr 2019 | SLN. DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Oleh : Thomas Arsil Adnan Hamid ABSTRAK Hubungan Industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah.